Jakarta, Aktual.com — ‎Brigadir Satu Polisi Agung Krisdianto berperan aktif dalam pemberian uang suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat kepada politikus PDI-Perjuangan, Adriansyah.

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memutar percakapan telepon antara Manajer Keuangan PT MMS, Margaretha dengan Agung, pada 3 April 2015.

Saat itu, Agung menagih uang untuk Adriansyah kepada Margaretha. “Buat pak Bupati gimana Bu?” tanya Agung dalam sadapan yang diperdengarkan Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7).

Margaretha kemudian menjawab, bahwa dirinya sudah memerintahkan staf PT MMS lainnya untuk memberikan uang tersebut ke Agung. “Kemarin aku udah minta tolong si Awi, Awi bilang nanti Senin aja, dia lagi tepar katanya,” jawabnya.

Agung lantas mengingatkan agar uang itu segera diberikan, karena ‘Bupati’ yang jadi pihak penerima sudah berada di Jakarta. “Kata bos sekarang loh bu. Ini orangnya sudah disini loh bu, jauh-jauh bu. Aku udah ‘whatsapp’ semalam,” kata Agung.

Mendengar percakapan tersebut, Jaksa pun langsung mengkonfirmasi mengenai identitas Bupati. Namun demikian, Margaretha mengaku jika dirinya tidak tahu siapa Bupati yang dimaksud.

“Aku nggak tahu pak (siapa Bupati yang dimaksud). Itu saya diteleponnya lagi tidur, saya iya iya aja. Dibangunin disuruh ambil uang, sekitar Rp300-an juta pak,” terang Margaretha.

Seperti diketahui, KPK mendakwa Andrew telah menyuap anggota DPR periode 2014-2019 sebesar Rp1 miliar, 50 ribu Dollar Amerika Serikat, serta 50 ribu Dollar Siangpura.

Uang tersebut diberikan untuk memuluskan penerbitan izin usaha tambang PT Indo Asia Cemerlang (IAC) dan PT Dutadharma Utama (DDU) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby