AS, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mendatangani kebijakan baru terkait larangan masuk ke Amerika dari enam warga negara mayoritas muslim.
Di bawah perintah Presiden, Senin (6/3) selama 90 hari melarang warga mayoritas muslim untuk melakukan perjalanan ke AS. Kebijakan tersebut di berikan kepada negara Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman.
“Kami telah mencoba melaksanakan perintah eksekutif yang ada, membuat keamanan lebih ketat, dan pada dasar nya memberikan bukti yang di akan di serahkan di pengadilan,” laporan Alan Fisher reporter Aljazeera, Selasa (7/3).
Bagi wisatawan yang telah memiliki visa akan tetap diizinkan masuk sesuai dengan urutan, yang akan mulai berlangsung pada tanggal 16 Maret. Apabila wisatawan memiliki “Grean Card” tidak akan terpengaruh dengan urutan.
[Gespy Kartikawati Amino]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid