Saefullah

Jakarta, Aktual.com-Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah berharap agar kualitas pelayanan publik, utamanya terkait perizinan untuk kepentingan masyarakat maupun dunia usaha dapat ditingkatkan.

“Kemajuan teknologi informasi (TI) harus bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik dari waktu ke waktu,” ujar Saefullah, di Jakarta, Selasa (25/4).

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik kata dia sudah termaktub pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah Daerah harus senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis E-Government,” tegas dia.

Kini, tambah Saefullah, Kementerian Dalam Negeri tengah mengembangkan program Smart City sebagai upaya untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar bisa mengembangkan E-Government dalam pelayanan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs