Jakarta, Aktual.co — Indonesia masih terpuruk dalam standar dan rekomendasi ICAO terhadap safety penerbangan. Hal itu diketahui dari hasil audit ICAO (Intenatinational Civil Aviation Organization).
Dari data safety audit yang ICAO yang ditelusuri Aktual.co, mendapatkan dari 8 bidang yang diaudit untuk mengetahui effective implementation, nilai Indonesia dibawah rata-rata standar yang diputuskan oleh ICAO.
Adapun nilai audit yang diberikan ICAO dari 8 bidang tersebut yakni pertama, legislation atau kebijakan undang-undang dalam audit ICAO menilai masih 33,33 persen dari patokan rata-rata nilai 70 persen, hal ini menurunkan Indonesia jauh di bawah rata-rata standar.
Kedua, masalah pembenahan di tubuh organisasi regulator atau organization ICAO memberikan catatan buruk dengan angka 17,65 persen dari standar nilai minimal 65 persen.
“Ketiga masalah licensing, Indonesia diberikan angka 33,7 persen dari average minimal 70 persen,” demikian dikutip dalam dokumen safety audit information ini.
Sedangkan, keempat, dalam hal operasional atau operation Indonesia mendapatkan 38.13 persen dari rata-rata nilai 65 persen. Sementara itu kelima masalah kelaikan udara atau airworthiness Indonesia memperoleh angka 61,o5 persen dari standar yang dipatok 70 persen.
“Sedangkan masalah keenam yakni accident investigation atau inevstigasi kecelakaan hanya 31,48 persen dari standarnya 55 persen,” kutip dari dokumen ini.
Ketujuh masalah Air Navigation 50,94 persen dari nilai rata-rata 55 persen.Terakhir kedelapan yakni masalah aerodromes hanya 44,59 persen.
Perlu diketahui, hasil audit ICAO ini dilakukan pada tahun 2014 dan dirilis pada 2015 ini. Data audit ini menunjukkan bahwa apakah fungsi pengawasan regulator dibawah kendali Kemenhub ini berfungsi atau tidak.
Hasil ini biasanya dipakai sebagai standar FAA dan EU, kalau hasilnya tidak bagusakan di-banned atau kategorinya tidak naik. Menteri Perhubungan berjanji akan menaikkan standar nilai audit ICAO pada Mei 2015 ini, namun kemudian diralat menjadi Juni 2015.
Artikel ini ditulis oleh:















