Amerika Serikat dan Indonesia secara resmi mengumumkan kerangka kerja menuju Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, yang akan membuka akses pasar secara luas antara kedua negara.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025, disebutkan bahwa Indonesia akan menghapus tarif pada sekitar 99 persen ekspor barang industri dan pertanian Amerika Serikat.
Di sisi lain, Amerika Serikat akan menurunkan tarif untuk barang asal Indonesia hingga 19 persen—sebuah konsesi yang disebut lebih rendah dari tarif MFN saat ini yang bisa mencapai 32 persen.
Kesepakatan ini juga membongkar berbagai hambatan non-tarif yang selama ini dinilai menghambat perdagangan kedua negara.
“Indonesia akan menghapus persyaratan kandungan lokal dan menerima sertifikasi keselamatan kendaraan dari AS,” bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip Aktual.com, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, Indonesia akan mengakui sertifikasi dari FDA untuk perangkat medis, farmasi, serta produk pangan olahan asal Amerika Serikat.
Di sektor pertanian, AS menyebut Indonesia akan membebaskan produk agrikultur AS dari hambatan seperti izin impor dan sistem neraca komoditas.
“Indonesia akan memberikan akses pasar penuh bagi daging, unggas, susu, dan produk turunannya yang diproduksi di fasilitas-fasilitas yang disetujui USDA,” tulis dokumen resmi itu.
Kerja sama juga diperluas ke sektor digital dan ekonomi berbasis data. Indonesia menyatakan akan mengizinkan transfer data pribadi lintas batas dan, “tidak akan mengenakan bea atas produk digital atau transmisi elektronik,” sejalan dengan moratorium WTO yang diperpanjang.
Selain aspek ekonomi, dokumen ini juga menyentuh isu lingkungan, tenaga kerja, dan keamanan rantai pasok. Kedua negara sepakat untuk melarang impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa, serta memperkuat penegakan hukum atas penangkapan ikan ilegal, kejahatan satwa liar, dan pembalakan liar.
Tak hanya berupa komitmen normatif, kesepakatan ini langsung ditindaklanjuti dengan kontrak komersial besar.
Pemerintah AS menyatakan bahwa kesepakatan lanjutan akan mencakup penjualan pesawat senilai USD 3,2 miliar, komoditas pertanian USD 4,5 miliar, dan produk energi senilai lebih dari USD 15 miliar.
Gedung Putih menyebut kesepakatan ini sebagai terobosan dalam hubungan dagang bilateral yang menempatkan Indonesia sebagai mitra strategis utama dalam strategi perdagangan Indo-Pasifik.
Artikel ini ditulis oleh:
Andry Haryanto

















