Beranda Regional Jawa Barat Sah! Isnandar Nasution Jadi Juru Bicara PN Cikarang

Sah! Isnandar Nasution Jadi Juru Bicara PN Cikarang

Pengadilan Negeri Cikarang (Open Source)

Bekasi, aktual.com –  Pengadilan Negeri (PN) Cikarang secara resmi menunjuk Isnandar S. Nasution sebagai Juru Bicara (Jubir) lembaga peradilan tersebut. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang nomor W11.U23/1783/KP.01.2/VI/2023 tertanggal 5 Juni 2023.

Menurut keterangan PN Cikarang, Isnandar memiliki sejumlah prasyarat yang dibutuhkan untuk menjadi Jubir. Pertama, Isnandar diketahui sudah memiliki sertifikasi kehumasan. Kedua, Isnandar dikenal sebagai sosok yang ramah dan memiliki jejaring pertemanan yang luas dengan awak media.

“Sudah mendapat Sertifikasi kompetensi kehumasan/ public relation dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sejak tanggal 4 Mei 2020,” tulis PN Cikarang dalam keterangan Rabu (7/6) malam.

Isnandar pun mengaku bangga mendapatkan amanah menjadi Jubir PN Cikarang. Menurutnya, inilah momentum untuk membanggakan nama institusi tempatnya bekerja.

“Juru bicara memiliki peran penting sebagai pusat informasi dan data yang harus disampaikan kepada publik, dengan tujuan untuk mengangkat citra dan wibawa PN cikarang. Sehingga pada akhirnya Juru Bicara juga dapat mewujudkan komunikasi efektif dan sinergi di internal pengadilan, masyarakat kabupaten Bekasi dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Muaranya tentu tertuju pada kepercayaan publik yang besar kepada PN Cikarang,” jelas dia.

Di sisi lain, lulusan Fakultas Hukum ini juga optimis Juru Bicara yang baik akan mampu mendorong tegaknya marwah lembaga kehakiman. Juru Bicara yang baik, ungkapnya, bahkan mampu mengubah persepsi yang kurang baik atas kinerja lembaga peradilan di wilayah manapun.

“Juru Bicara bisa menjadi penopang tegaknya kekuasaan lembaga kehakiman di Indonesia,” tutur Isnandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson