Jakarta, aktual.com – Pemanfaatan pemengaruh atau influencer yang dilakukan oleh pemerintah dinilai merupakan hal wajar dan lumrah di tengah perkembangan dunia digital dan juga pengaruh media sosial yang sangat besar. Bahkan, penggunaan influencer, sejatinya sudah jauh digunakan sebelum media sosial hadir, yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan berbagai hal.

Sehingga, justru menjadi aneh jika pemerintah tidak menggunakan media sosial untuk menjelaskan program-programnya agar masyarakat tidak salah mengerti. Oleh sebab itu, media sosial hadir sebagai penyampai pesan. Juga, tidak tepat penilaian bahwa menggunakan influencer, komunikasi publik yang dimiliki pemerintah lemah.

Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, menyampaikan, penggunaan influencer atau opinion leader merupakan hal wajar

“Di masyarakat itu kan ada masyaraat yang aktif yang pasif, meraka yang status sosial tinggi, biasa punya jaringan hubungan banyak, lebih produktif dan biasanya menjadi rujukan masyarakat yang pasif, makanya muncul opion leader,” ujar Henri, dalam diskusi “Influencer dan Pemerintahan Jokowi,” Jumat sore, (4/10/20).

Menurut Hendri, di era digital, semua orang berkomunikasi dan bisa menjadi penyampai pesan. Apalagi oleh tokoh publik dengan pengikut mencapai jutaan atau puluhan juta. Fakta baru itu, menjadi bukti bahwa ada ‘new media’ dan dapat digunakan untuk menyampaikan berbagai pesan ke publik.

“Mereka yang punya pengikut jutaan itu aset negara, mereka masyarakat juga,” ucap Hendri.

Ia mencontohkan Raffi Ahmad yang memiliki 44 juta pengikut di Instagram, sehingga dipastikan memiliki pengaruh signifikan jika dibandingkan dengan misalkan media surat kabar alias koran dimana untuk mendapatkan pelanggan dua juta saja sudah sangat sulit ditemukan.

“Ketika ada seorang punya 40 juta pengikut, itu sudah melebihi media, “ ucapnya.

Menurut dia, influencer sangat berbeda dengan buzzer. Influencer memiliki rekam jejak, pengikut jelas, juga punya tanggung jawab moral. Sementara buzzer, hanya mengikuti arahan pemberi kerja. Karena itu, di era Covid-19, justru perlu lebih banyak influencer untuk menyampaikan pesan agar saling menjaga, terlebih ada 175 juta orang Indonesia yang butuh literasi digital.

Agus Sudibyo, Anggota Dewan Pers menambahkan, penggunaan influncer tidak ada masalah secara hukum selama ada transparansi, dalam arti jelas dipesan oleh siapa dan kontennya juga sesuai. Kemudian, digunakan untuk isu-isu non kontroversial, lebih edukasi publik, seperti kampanye pencegahan Covid-19, dan tidak ada yang dirugikan.

“Gunakan influencer silakan saja, bahkan sudah saatnya. Akan lebih baik bermain di isu publik, bukan kontroversi,” ucapnya.

Yose Rizal, Pendiri Mediawave menambahkan, ia merasa heran jika ada tagar dukungan ke pemerintah, seringkali diasosiasikan ada relasi transaksional. Padahal, dari fakta yang ada dukungan ke pemerintah pun banyak yang organik. Bahkan data Mediawave, dari 1 Januari 2008 hingga 31 Mei 2020, terdapat 3,3 twit dukungan ke pemerintah, dan 9 juta twit yang mengkritik. 9 juta twit itu juga diorkestrasi. Artinya ada tiga kali lipat yang menyerang pemerintah.

“Influencer yang mendukung pemerintah, dideligitimasi menjadi buzzeRp, padahal ini kurang etis. Bahkan artis yang mendukung isu tertentu dijelekkan, disebarkan seolah yang dilakukan salah. Justru menggunakan influencer, menggunakan saluran media baru, anggaran lebih kecil, menggemat APBN, ketimbang iklan di Tv,” ucapnya.

Seringkali juga dilupakan, mereka yang menyerang tokoh negara, misal Presiden, tidak pernah dikupas tuntas media, siapa saja mereka, siapa yang membiayai, apa kepentingannya. Padahal lambang negara seringkali dijelekkan dengan tidak pantas. Dan notabene itu melanggar hukum. Dan di Indonesia, negara pun tidak ambil tindakan berlebihan.

“Jelas di sini bahwa Indonesia tidak berada di satu negara otoriter,” ujarnya.

Fadjroel Rachman, Jubir Presiden Joko Widodo, menambahkan di tengah era new media, komunikasi pemerintah saat ini lebih horisontal, sharing, dan mengajak semua pihak berpartisipasi. Juga, menggunakan berbagai jaringan yang ada. Baik jaringan di level pemerintah, relawan, stafsus, dll, untuk mengkomunikasikan kegiatan pemerintah. Jika pun dengan tokoh publik, artis, juga tidak selalu ada relasi transaksional.

Misal, mengundang Maia Estianty ke Istana Presiden, dalam rangka sosialisasi agar membantu masyarakat menggunakan masker untuk melindungi diri mencegah Covid-19. Jadi, penggunaan influencer, semata karena lanskap komunikasi sudah berubah. Pemerintah menggunakan apa yang menjadi tren dan memanfaatkan sebaik-baiknya. Ia pun menjamin, pemerintah bersikap fair baik terhadap media baru maupun media konvensional.

Saat ini waktu yang dihabiskan orang di internet, mencapai 7 jam 59 menit, bahkan untuk Medsos sekitar 3 jam 26 menit. Sementara untuk televisi hanya 3 jam. Landscape komunikasi sudah berubah.

“Jadi tidak ada masalah dengan problem influencer ini. Ini adalah fakta baru dan tidak ada yang bisa menahannya, kita manfaatkan sebaik baiknya,” kata Fadjroel.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin