Sementara itu, Direktur Tiga Pilar Sejahtera, Jo Tjong Seng mengatakan bahwa anak usaha perseroan, PT IBU baru-baru ini telah diinspeksi oleh satuan tugas pangan yang berwenang.

“Kami sangat kooperatif dan transparan kepada semua pihak yang berwenang dan saat ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk melakukan verifikasi semua fakta,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang beras PT Indo Beras Unggul di Jalan Rengas km 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis malam.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, pihaknya menduga mutu dan komposisi beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang diproduksi PT IBU tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada label.

“Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium pangan terhadap merek beras tersebut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka