Jakarta, Aktual.com – Alih Kelolah Blok Mahakam menjadi bola liar dan tak menentu akibat PT Pertamina dengan Pemerintah saling lempar kewenangan tentang penambahan saham bagi Total E&P Indonesia (TEPI) dari 30 persen menjadi 39 persen.
Menurut keterangan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Elia Massa Manik bahwa pihaknya tidak berhak menambahkan porsi share down menjadi 39 persen, sebab sebelumnya kementerian ESDM mengeluarkan Kepmen yang membatasi share down hanya boleh dilakukan sebesar 30 persen.
“Untuk saham ini, waktu saya baru join di Pertamina, saya bicara dengan pak Menteri (Ingansius Jonan) dan saya katakan; pak ranah ini ada di tempat bapak,” kata Massa, ditulis Rabu (7/6)
“Kenapa demikian, karena berdasarkan surat dari Kementerian ESDM bahwa kami hanya diperbolehkan melakukan share down 30 persen. Jadi kalau di atas 30 persen, ranahnya bukan tempat kami,” tambahnya.
Sementara dari Kementerian ESDM yang telah terlanjur memutuskan 30 persen sharedown, terkesan ingin cuci tangan atas penambahan 9 persen. Mengingat usulan itu baru masuk setelah penerbitan Kepmen, Kementerian ESDM sungkan dan tidak mau dianggap inkonsisten untuk menarik dan merevisi Kepmen itu.
Sikap Kementerian ESDM melemparkan bola liar 9 persen itu kepada Pertamina dengan alasan aksi Bussiness to Bussiness (B to B).
“Suratnya (Permohonan Saham dari TEPI) sudah masuk, sedang kita valuasi. Sesuai dengan valuasi lapangan tersebut. Valuasi berapa? Kalau 30 persen berapa, 39 persen berapa harus sesuai denga market value. Berapa market valuenya menurut Kementerian ESDM, itu yang dia harus bayar dan dibicarakan dengan Pertamina secara B to B,” kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Jalarta, Senin (29/5).
Namun sebenarnya Pertamina juga menginginkan masuknya TEPI dengan tambahan saham menjadi 39 persen, hal ini diakui oleh Massa, hanya saja Massa tidak mau dikambing hitamkan dan ia melemparkan kembali kewenangan penambahan porsi sama itu kepada Kementerian ESDM.
“Kalau kami, sesuai dengan strategi kami, kami senang kalau bisa di-sharing. Tapi kami dapat instuski seperti itu (30 persen) dan sampai hari ini belum ada perubahan intruksi itu,” pungkas Massa.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka