Sebagaimana diketahui Serikat Pekerja PT Freeport akan melakukan mogok total untuk menyampaikan sederet tuntutan kepada perusahan.
Dalam surat edaran tertanggal 27 April dengan No 001/PUK/SPKEP/SPSI/IV/2017 menyatakan; aksi akan dilangsungkan dari tanggal 9 Mei hingga 30 Mei.
Adapun diantara tuntutan para pekerja yaitu meminta Pemerinta melakukan koordinasi untuk menghentikan kebijakan PHK maupun fourlough (merumahkan karyawan) yang dilakukan oleh perusahaan Freeport.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid