Sebagaimana diketahui Serikat Pekerja PT Freeport akan melakukan mogok total untuk menyampaikan sederet tuntutan kepada perusahan.

Dalam surat edaran tertanggal 27 April dengan No 001/PUK/SPKEP/SPSI/IV/2017 menyatakan; aksi akan dilangsungkan dari tanggal 9 Mei hingga 30 Mei.

Adapun diantara tuntutan para pekerja yaitu meminta Pemerinta melakukan koordinasi untuk menghentikan kebijakan PHK maupun fourlough (merumahkan karyawan) yang dilakukan oleh perusahaan Freeport.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid