Jakarta, Aktual.co — Kuasa Hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly tak paham dengan putusan Mahkamah Partai Golkar.
“Saya kira Menkumham kalau sahkan AL, jelas-jelas dia tidak paham putusan Mahkamah Partai. MP tidak dapat membuat keputusan. Oleh karena itu, kami sedang mengajukan gugatan dan itu sedang berjalan,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (10/3).
Kata Yusril, sebenarnya belum ada putusan, hanya mengatakan agar Agung Laksono mengirim susunan pengurus. “Apakah mau ditetapkan atau tidak, saya juga tak mengerti maksud Yasono,” kata dia.
Surat yang dikeluarkan Menkumham adalah surat biasa, bukan keputusan. “Dan itu terlihat dari suratnya, bukan surat keputusan, hanya surat biasa,” ujar dia.
Dengan keluarnya surat tersebut, pemerintah dinilai sangat kacau.
“Saya anggap dia main kekuasaan dan sangat buruk pemerintah ini karena memecah partai, seperti  PPP, Golkar,” pungkas Yusril.

Artikel ini ditulis oleh: