Jakarta, Aktual.com – Paripurna DPR telah mengesahkan panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (28/10). Anggota Pansus RUU Pemilu tersebut berasal dari lintas komisi dari 10 fraksi di DPR.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan penunjukan pimpinan Pansus akan dilakukan usai masa reses.
“Setelah tanggal 15 November lah secepatnya. Karena sebetulnya dengan tadi sudah di bacakan pansus ini kan sudah ada. Tinggal susunan pimpinan dan sebagainya,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10).
Lebih lanjut, Fadli menuturkan mekanisme penunjukkannya sendiri tidak bergantung pada posisi partai. Apakah itu, pendukung pemerintah ataupun oposisi. Namun yang pasti, kata Fadli, pimpinan pansus akan meliputi satu ketua dan tiga wakil ketua.
“Kita ada matriks mana partai-partai yang sudah jadi pimpinan mana yang belum. Tapi disisi lain juga tentu ada kepentingan-kepentingan dari partai-partai yang ada. Tergantung kesepakatan di dalam rapat. Biasanya akan ada konsensus,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Berikut 30 nama anggota yang masuk dalam pansus RUU Pemilu :
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
1. Arif Wibowo
2. Erwin moeslimin singajuru
3. Trimedya Panjaitan
4. Diah Pitaloka
5. My Esti Wijayanti
6. Sirpamadji
Fraksi Partai Golkar
1. Rambe kamarul zaman
2. Agung widyantoro
3. Hetifah
4. Ahmad Zacky Siradj
5. Agun gunanjar sudarsa
Fraksk Partai Gerindra
1. Ahmad Reza patria
2. Endri Hermono
3. Moh. Nizar zahro
4. Supratman andi agtas
Fraksi Partai Demokrat
1. Edhi Baskoro Yudhoyono
2. Didik Mukrianto
3. Fandi Utomo
Fraksi Amanat Nasional
1. Yandri Susanto
2. Totok Daryanto
3. Viva yoga mauladi
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
1. Muhammaf lukman edi
2. Neng Eem Marhamah Zulfa
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
1. Al Muzzammil Yusuf
2. Sutriyono
Fraksi PPP
1. Reni Marlinawati
2. Ahmad Baidowi
Fraksi Partai Nasdem
1. Tamanuri
2. Muchtar Luthfi Mutty
Fraksi Partai Hanura
1. Rufinus Hotmaulana Hutahuruk
[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid