Jakarta, Aktual.com — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritisi rencana DPRD DKI Jakarta mengesahkan dua raperda terkait reklamasi, RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.

Ketua DPW KNTI DKI, Muhammad Taher menilai sikap tersebut menunjukkan keberpihakan dewan kepada pengembang yang memperoleh izin pengurukan 17 pulau di Teluk Jakarta.

“Juga berupaya melindungi Ahok (Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama,) dari perbuatan melawan hukumnya (PMH),” ujarnya kepada Aktual.com, Senin (29/2) malam. (Baca: Reklamasi Jakarta, KNTI: Ahok Lakukan Perbuatan Melawan Hukum)

Ini, imbuh Taher, membuktikan bahwasanya nalar dan hati politisi Kebon Sirih telah mati.

“Mereka menganggap masalah reklamasi selesai dengan pengaturan ketat soal pemanfaatan lahan rampung,” ketusnya.

“Seharusnya mereka mendengar keluh kesah para nelayan di Pantura Jakarta. Apalagi, pembahasannya sangat singkat, SKS, ‘sistem kebut malam’,” tandas Taher mencibir.

Setelah sempat tertunda, akhirnya DPRD bakal mengesahkan dua raperda terkait reklamasi, siang nanti.

Anggota Fraksi Gerindra, Syarif, menerangkan, agenda tersebut sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (25/2) lalu dan rapat pimpinan (rapim), Jumat (26/2) kemarin. (Baca: Besok, DPRD Jadwalkan Pengesahan Dua Raperda Reklamasi Sekaligus).

Rencananya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, juga bakal menggelar demo di depan Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakpus, sejak pukul 11.00 nanti. (Baca: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Geruduk DPRD DKI Selasa Pagi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka