Jakarta, (13/4) Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai dengan semakin mewabahnya COVID-19 di Indonesia, kebijakan untuk mengalihkan anggaran untuk penanggulangan virus tersebut patut diapresiasi namun pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara proporsional.

“Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk memotong anggaran lembaga-lembaga negara dan mengalokasikan dananya untuk penanggulangan COVID-19,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4).

Namun dia menilai kebijakan pemangkasan anggaran itu adalah suatu kebijakan besar, sehingga diharapkan pemerintah pusat telah menganalisis kebijakan pemotongan itu dengan baik dan benar dan pemotongan yang ada itu sudah sesuai dengan porsinya dan proporsional.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu mencontohkan perbandingan pemotongan anggaran bagi mitra Komisi III, yakni Kejaksaan Agung yang anggarannya dipotong sebesar Rp1 triliun yaitu dari Rp7 triliun menjadi Rp6 triliun atau penurunan sebesar 14,2 persen.

Di sisi lain menurut dia, lembaga peradilan lainnya seperti Mahkamah Agung yang memiliki anggaran lebih besar, yaitu Rp10 triliun justru mengalami pemotongan anggaran yang lebih kecil, yakni Rp400 miliar atau mengalami penurunan sebesar 3,8 persen.

“Ini yang saya maksud harus proporsional, kita bisa lihat bahwa anggaran Mahkamah Agung lebih besar daripada Kejaksaan Agung, tapi pemotongannya justru lebih kecil. Kebijakan ini patut dipertimbangkan kembali mengingat kedua lembaga negara sama-sama merupakan instrumen hukum yang penting di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Sahroni, sebagai salah satu lembaga peradilan di Indonesia, anggaran Kejaksaan Agung sudah relatif kecil jika dibandingkan dengan lembaga peradilan lainnya seperti Mahkamah Agung.

Karena itu menurut dia, pertimbangan untuk pemotongan anggaran ini harus benar-benar proporsional dan tepat sasaran.

“Jadi jangan ada ketimpangan atas pemotongan anggaran sehingga tidak proporsional,” katanya.

Menurut dia, kalau dibandingkan dengan MA, anggaran Kejaksaan Agung sudah kecil sehingga kasihan kalau dipotong lagi. Dia menilai seharusnya pemerintah perlu memperhatikan secara benar aspek proporsionalitas anggaran agar pemotongannya tepat sasaran.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin