Mantan Seamen BUMN, M Said Didu, saat menjadi pembicara diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta,  sabtu (7/10). Said mengingatkan terminologi menjual anak perusahaan BUMN bisa menimbulkan kecurigaan publik bahwa seakan-akan BUMN mau dijual untuk membiayai infrastruktur. Jika memang penjualan itu untuk biayai sejumlah pembangunan infrastruktur. Said menyarankan agar pembangunan infrastruktur yang belum mendesak agar ditunda mengingat pertumbuhan ekonomi hanya lima persen atau meleset dari target tujuh persen. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Said Didu menilai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium karena PT Pertamina (Persero) diberi batasan tertentu untuk menyiapkan BBM bersubsidi itu.

“Pemerintah sekarang memberikan jumlah Premium yang harus disiapkan Pertamina. Kalau lebih dari itu, ditangkap,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Senin (26/3).

Kondisi tersebut, lanjut Said, diperburuk dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite sehingga seolah membuat Premium menjadi langka. “Karena orang pindah ke Premium, sedangkan jumlah Premium dibatasi,” ujarnya.

Sekjen Kementerian BUMN periode 2004-2009 itu mengatakan harga Pertalite naik karena tidak termasuk produk BBM bersubsidi sehingga kemudian menjadi pelarian para pengguna Pertamax ke Premium yang dibatasi.

Dengan kondisi seperti itu, pemerintah menurut Said harus hadir untuk menangani keresahan masyarakat. “Kalau memang dinyatakan langka, maka pemerintah bisa menugaskan lagi untuk tambah Premium,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid