Jakarta, aktual.com – Perbedaan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam antara Prabowo dan Jokowi mulai terlihat. Said Didu menyoroti bahwa pemerintahan Jokowi membuat aturan yang melegalkan pelanggaran dan membuka ruang negosiasi bagi pelanggar hukum.
“Jokowi: buat aturan melegalkan pelanggaran dan negosiasi. Oligarki pelanggar hukum dibuatkan landasan hukum untuk diputihkan atau menguasai SDA secara legal. Contoh pelanggaran hukum hutan, sawit, tambang, dan laut diserahkan ke Oligarki dan Asing,” ucapnya pada Kamis (27/3).
Sebaliknya, menurutnya, kebijakan Prabowo lebih tegas dengan mengambil kembali aset yang dikuasai secara ilegal.
“Prabowo. Asset Oligarki pelanggar hukum diambil oleh Negara. Asset Oligarki pelanggar hukum disita oleh negara dan diserahkan ke BUMN. Tidak ada pintu negosiasi,” katanya.
Ia mencontohkan kebun sawit ilegal sekitar 5 juta hektare, di mana sekitar 1 juta hektare telah diserahkan ke BUMN PT Agripalma Nusantara.
“Ini sudah mendekati 2 kali lipat luas kebun sawit milik PTPN yang hanya sekitar 600.000 hektare,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintahan Prabowo membentuk BUMN khusus untuk mengambil kembali aset negara yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh oligarki.
“Prabowo membuat BUMN khusus mengambil Asset Negara yg selama ini dikuasai oleh Oligarki secara ilegal untuk diambil kembali oleh negara. BUMN khusus dibentuk yang dipimpin oleh pensiunan Jenderal TNI Saptamargais,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menuding bahwa pemerintahan Jokowi menyerahkan berbagai sumber daya alam kepada oligarki tanpa dasar legal yang jelas.
“Jokowi menyerahkan SDA seperti tambang, kebun, hutan, dan bahkan laut dan pantai kepada Oligarki secara tidak legal. Perusahaan Oligarki pelanggar hukum dan penggusur rakyat tersebut juga tidak sedikit dipimpin oleh pensiunan ‘Jenderal’,” katanya.
Said Didu juga mengajak publik untuk menilai siapa yang benar-benar setia pada nilai-nilai Saptamargais dan siapa yang hanya menggunakannya sebagai tameng.
“Dari analisis butir 4 tersebut, publik bisa menilai siapa pensiunan Jenderal yg Saptamargais sampai mati dan siapa mereka Saptamargais hanya sebagai tameng untuk mengejar Saptacuan,” katanya.
Ia meyakini bahwa Prabowo akan terus melanjutkan upaya pengambilalihan aset negara yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.
“Sepertinya Presiden Prabowo akan terus melakukan langkah pengambilan aset negara yang selama ini diambil secara tidak legal seperti kebun sawit oleh oligarki dan asing akan dilanjutkan. Tunggu penertiban tambang, hutan, laut, pantai, dan lahan rakyat yang diambil secara ilegal,” ucapnya.
Terkait upaya tersebut, ia menilai bahwa penurunan Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Syamsuddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional menjadi sinyal kuat bahwa pengembalian aset negara akan terus berlanjut.
“Rencana pengambilan asset negara yang diambil secara ilegal tersebut terlihat dari diturunkannya secara langsung Bapak Menhan Letjen TNI (Purn) Sjafri Syamsuddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (Ketua Dewan Pertahanan Nasional adalah Presiden) untuk menangani dan hadir pada pengembalian asset negara yang dirampok selama ini,” katanya.
Ia berharap masyarakat memahami konteks politik di balik tuntutan demonstran yang berubah arah.
“Semoga fakta ini membuka mata dan hati kita kenapa terjadi pengalihan tuntutan demonstran dari: Adili Jokowi dan Lawan Oligarki menjadi turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke barak,” ucapnya.
Said Didu pun mengingatkan bahwa setelah kebun sawit, penertiban akan berlanjut ke sektor lain.
“Ingat agenda penertiban selanjutnya setelah kebun adalah tambang, pantai, laut, dan hutan. Akan banyak yang terganggu dan akan melakukan perlawanan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak publik untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengambil kembali aset negara.
“Ayo kita kompak dukung kebijakan pemerintah ambil alih aset negara yang sudah dirampok selama ini. Jangan terkecoh dengan framing revisi UU TNI sebagai tempat pengalihan isu para perampok negara,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain