Penyanyi dangdut Saipul Jamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7). Saipul diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan perkara PN Jakarta Utara dengan tersangka Rohadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Saipul Jamil segera duduk di kursi pesakitan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Demikian disampaikan pengacara Saipul Jamil, Halim Darmawan, usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta (7/4).

“Bang ipul hari ini sudah diserahkan dari penyidik ke kejaksaan. Setelahnya akan dilimpahkan ke persidangan,” ujar dia.

Oleh sebab itu, ia mengatakan maka tak akan lama lagi proses persidangan penyanyi dangdut tersebut segera terlaksana.

“Tanggal sidang tergantung Kejaksaan dan Pengadilan,” kata dia.

Mantan suami artis dangdut Dewi Persik ini diketahui ditetapkan menjadi tersangka kasus suap kepada panitera PN Jakit bernama Rohadi. KPK menduga aliran uang digunakan untuk mempengaruhi putusan kasus asusila yang menjerat Saipul Jamil.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby