Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan Petrus Paulus Ualubun (21) membunuh Ali Rahman (34) lantaran emosi dimasukkan ke grup aplikasi pesan singkat telepon selular anggota “Lesbi, Gay Biseksual dan Transgender” (LGBT).
“Intinya pelaku (Petrus) sakit hati,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (17/4).
Karena sakit hati menjadi olokan di grup “whatsapp” berisi anggota LGBT itu diungkapkan Argo, tersangka Petrus nekad menganiaya hingga menewaskan Ali.
Pengakuan Petrus kepada penyidik yang dituturkan Argo, korban mempermalukan tersangka yang menyuruh kirim foto tanpa busana untuk diperlihatkan kepada anggota grup LGBT itu.
Karena emosi, pelaku mengajak Ali bertemu di Gang Waru RT08/06 Cawang Kecamatan Kramatjati kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid