Jakarta, Aktual.co — Sidang lanjutan kasus suap di Lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas, dengan terdakwa Artha Meris Simbolon kembali digelar, Kamis (23/10). Sidang lanjutan itu sedianya Jaksa Penuntut Umum Irene Putri menghadirkan saksi ahli, yaitu Ketua Digital Forensic Analyst Team Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al-Ahzar untuk memeriksa rekaman suara meris.
Dalam persidengan itu mengungkap fakta baru. Sebab, selama ini Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu kerap menyangkal suaranya dalam beberapa rekaman sadapan percakapan telepon dengan saksi Deviardi.
Muhammad Nuh Al-Azhar yang dihadirkan sebagai saksi itu, meyakini suara Meris identik dengan suara perempuan dalam rekaman percakapan telepon hasil sadapan itu. Dia mengatakan, kesimpulan itu diambil setelah melakukan serangkaian proses analisa dan pemeriksaan barang bukti suara berbentuk digital.
“Dari hasil analisis sampel yang kita terima suaranya identik,” kata Nuh saat bersaksi sebagai ahli, dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Nuh, dia juga ditugaskan menganalisa sampel suara mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi, pejabat SKK Migas Gerhard Marten Rumeser, serta ayah Meris, Marihad Simbolon. Dia mengukur kesamaan suara itu dari komponen performa, bandwith (rentang), dan pitch.
Menurut dia, dalam analisa suara itu dilakukan dengan cara membandingkan suara kata perkata. Sebab kata dia, dalam Standar Operasi Prosedur memang diharuskan memerika kemiripan minimal 20 kata, supaya bisa diambil kesimpulan identik.
“20 kata itu kita mengikuti prosedur FBI. Dari hasil analisa, kita dapatkan 20 kata yang memiliki kemiripan secara audio dan teknis,” kata dia.
Dia mengatakan, ada dua cara buat mengidentifikasi sidik suara (voiceprint) seseorang dalam rekaman sadapan. Pertama adalah dengan analisa algoritma dan kedua dibantu dengan alat bantu berupa perangkat lunak.
Mendengar kesaksian itu, Meris tidak mengajukan pertanyaan. Dia hanya mau menanggapi kesaksian Nuh dalam nota pembelaan (pledoi). 

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby