Jakarta, Aktual.com — Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis mengungkapkan adanya upaya memutus mata rantai keterlibatan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, dan OC Kaligis dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Upaya yang dilakukan oleh dua anak buah OC Kaligis salah satunya Afrian Bondjol itu, terjadi pasca penangkapan di kantor PTUN Medan beberapa waktu lalu.
“Kita dipanggil bertemu dua orang di bandara tapi saya tidak tahu siapa namanya, tapi fotonya ditunjukan penyidik KPK, itu benar orangnya. Untuk buat semacam konstruksi,” kata Ahmad saat bersaksi untuk terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/10).
Mendengar pemaparan Ahmad, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi lantas menunjukan foto. Sosok Afrian yang dikenali Ahmad diakuinya memang membuat sebuah konstruksi kasus. “Yang penyidik sampaikan pada kami beliau bernama Afrian Bondjol pak,” kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, dalam pertemuan di bandara Kualanamu dengan Afrian dan satu orang pengacara dari kantor OC Kaligis and Associates yang tidak dia ketahui, membahas tiga poin penting.
“Iya yang saya ingat itu ada tiga poin, garis koordinasi, garis perintah dan garis aliran dana,” ujar dia.
Adapun maksud pertamuan tersebut, pada intinya adalah agar Ahmad memberikan kesaksian di hadapan penyidik KPK, sesuai dengan konstruksi hukum yang disampaikan Afrian. Tentunya dengan mengacu pada tiga poin tadi.
“Supaya saya beri keterangan sesuai dengan konstruksi itu. Maksudnya supaya kalau kami diperiksa di KPK kami menyampaikan sesuai konstruksi itu,” kata dia.
Kendati demikian, Ahmad mengaku dirinya tidak mengikuti konstruksi yang disampaikan Afrian dan rekannya. “(Saya sampaikan ke penyidik KPK) ya apa yang saya rasakan, saya dengar, saya lihat. Saya menceritakan yang saya alami,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu