Jakarta, Aktual.co — Bekas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial mengaku, pernah menerima uang tunjangan hari raya dari Sekretaris Jenderal Waryono Karno.
Hal itu dia ungkapkan saat bersaksi untuk terdakwa Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/6). Dia mengatakan, THR tersebut dia terima dari Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) ESDM, Sri Utami.
“Saya pada saat itu, saya ingat ada dua kali. Itu pada saat sebelum lebaran itu ada (kegiatan) Kementerian melepas arus mudik, kita dikumpulkan di ruang rapat Sekjen. Terus ibu Sri Utami membagikan goody bag ini dari Pak Sekjen,” ujar Ego di depan majelis hakim.
Lebih jauh disampaikan Ego, besaran THR yang diterima pada 2012 dan 2013 tidak sama. Dia pun tidak memungkiri bukan hanya dirinya yang menerima THR, seluruh jajaran struktural Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM pun juga mendapatkannya.
“Yang  2012 seinget saya uang Rp 25 juta, 2013 isinya Rp 5 juta. Iya (jajaran struktural menerima THR),” beber Ego.
Seperti diketahui, Sri memang jadi koordinator mengurus kegiatan di Setjen ESDM yang tidak dibiayai APBN. Dia juga mengumpulkan uang yang ditarik dari anggaran kegiatan-kegiatan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu