Jakarta, Aktual.co — Dugaan adanya niat ijon proyek dalam kasus suap melibatkan Gubernur Riau Annas Maamun, dan dosen Universitas Riau Gulat Medali Emas Manurung mulai terungkap.
Dalam sidang lanjutan Gulat Manurung itu, Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama Edison Marudut Marsadauli Siahaan mengaku pernah diperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemerintah Provinsi Riau oleh Gulat, sebelum ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia mengaku perusahaannya memang pernah ketiban proyek didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemprov Riau. “Saksi pernah mengerjakan proyek dibiayai APBD Pemprov Riau?” Tanya Jaksa Kresno Anto Wibowo kepada Edison saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gulat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/12).
“Pernah dapat proyek. 2014 pernah juga,” kata Edison.
Jaksa Kresno kemudian menanyakan kembali kepada Edison soal apakah Gulat pernah memperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemprov Riau. Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau itu mengakuinya.
“Pernah saya liat ada daftar paket proyek. Ditunjukkan terdakwa.”
Namun, ketika didesak oleh jaksa apakah dia terlibat memperebutkan pengerjaan proyek tersebut, Edison malah mengelak. “Tidak yang mulia. Saya cuma tahu terdakwa dekat dengan Pak Annas,” kata dia.
Edison mengatakan, perusahaannya bergerak di bidang kontraktor jalan raya, kebun kelapa sawit, dan eksplorasi areal minyak menggunakan metode seismik. Dia mengaku juga pernah mengundang Annas dalam acara dihelat oleh gereja tempat dia bernaung.
“Saya dan Pak Gulat satu gereja. Pernah kami buat acara dan mengundang Pak Gubernur. Saat itu gereja kami mendapat bantuan.”
Sebelum perkara ini disidangkan, Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada dugaan sogokan ini juga bertujuan sebagai ijon mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau.
Dia meyakini duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu












