Jakarta, Aktual.com — Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Lily Setyawati Mukti mengkui jika Fuad Amin Imron memiliki pengaruh besar di Madura.
Dia mengatakan, sejak menjabat sebagai Bupati dari 2003 sampai 2010, Fuad memiliki wewenang penuh dalam pencairan anggaran kegiatan Dinkes Bangkalan.
Lily pun menjelaskan, setiap anggaran kegiatan Dinkes baru dapat dicairkan, setelah mendapatkan persetujuan Fuad. Mekanismenya, dengan lebih dulu penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kepala Dinkes, baru setelah itu diajukan ke Fuad.
“Ada hal-hal khusus baru bisa keluar. Jadi harus ada persetujuan, harus menghadap dulu bapak Bupati (Fuad Amin), baru bisa dicairkan. Saya mengikuti ini, karena kalau enggak gitu nggak cair,” papar Lily saat bersaksi untuk terdakwa Fuad Amin Imron, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Lebih dulu disampaikan Lily, dari setiap persetujuan anggaran itu, 10 persen-nya merupakan ‘fee’ untuk Fuad. Dia juga mengungkapkan, untuk penyerahan ‘fee’ tersebut tergantung dari besarannya.
“Rp5 juta ke bawah biasanya bendahara (Dinkes yang berikan), di atas Rp5 juta kami sendiri,” ungkap Lily.
Mantan Kapala Dinkes dua periode itu membeberkan, bahwa dirinya telah memberikan setidaknya 10 kali ‘fee’ untuk Fuad, yang totalnya mencapai lebih dari Rp7 miliar.
“Pemberian tahun 2010 total Rp1,8 miliar, 2011 total Rp2,7 miliar, dan 2012 jumlah Rp3 miliar,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby