Saksi kunci, Hani alias Juwita Boon saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). Dalam sidang tersebut, Hani menceritakan kondisi Mirna setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier.

Jakarta, Aktual.com — Ahli Patologi Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, yang dihadirkan dalam sidang ke-18 Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Saksi meringankan dalam sidang kopi bersianida itu diciduk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dinihari tadi oleh pihak keimigrasian.

“Dilakukan pemeriksaan, ada empat pengacaranya yang mendampingi,” kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan kantornya, Kemayoran Jakarta Pusat.

“Jadi sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Diduga ya, adanya pelanggaran Visa,” tambah dia.

Tato menjelaskan bahwa Beng Ong masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan. Namun ternyata ia di Indonesia menjadi ahli dalam persidangan Jessica, yang seharusnya memakai visa kerja.

“Nanti kalau asudah lengkap (rampung pemeriksaan) pasti kami beritahu, kita buat laporan dulu untuk Dirjen Imigrasi,” ujar Toto.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu