1 dari 4
Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Zailani Syihab melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6). Zailani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.pd//16
Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Zailani Syihab (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6). Zailani diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Jaksa Penuntut Umum Perkara Korupsi RSUD M Yunus Bengkulu Novita (tengah) berusaha menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6). Novita diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Jaksa Penuntut Umum Perkara Korupsi RSUD M Yunus Bengkulu Novita (kanan) berusaha menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6). Novita diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















