Saksi korban sekaligus kunci dalam kasus sengketa lahan Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Rudyono Darsono saat menjadi saksi dalam sidang perkara kasus sengketa lahan Untag dengan terdakwa Tedja Widjaja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (9/1/2019). Sempat berkelit dengan mengajukan sejumlah argumentasi, akhirnya Rudyono mengakui sejumlah bukti dan fakta bahwa dia menandatangani akta perjanjian kerja sama serta akta jual beli (AJB) dengan terdakwa Tedja Widjaja. AKTUAL/IST

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano