Jakarta, Aktual.com – Saksi mahkota kasus dugaan suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, Hadignoto Soedigno kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).
Pria yang pernah menjabat Direktur Teknik PT Garuda ini diperiksa sebagai saksi untuk menyempurnakan berkas penyidikan atas tersangka eks Dirut PT Garuda, Emirsyah Satar.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta.
Hadignoto sebetulnya sudah dipanggil penyidik KPK pada 3 Februari 2017 lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir.
Ia merupakan salah satu pihak yang diminta KPK untuk dicegah bepergian ke luar negeri. Pasalnya, kesaksian pria yang kini menjabat sebagai Direktur produksi PT Citilink Indonesia diyakini dapat menguak skandal suap pembelian pesawat dan mesin pesawat PT Garuda.
Seperti dalam dokumen Serious Froud Office (Inggris) yang diterima penyidik KPK, nama Hadignoto juga disebut sebagai salah satu pihak yang menerima suap dari Rolls Royce.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby