Kiri-kanan ; Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo,Saut Situmorang saat memberikan pemaparan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2017). Sepanjang tahun 2016, KPK menyumbang Rp 497,6 miliar untuk kas negara. Uang tersebut merupakan sitaan dan rampasan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantas Korupsi sering kali diterpa isu miring. Terutama dalam melakukan pemeriksaan sebuah perkara. Seperti belakangan ini, mantan anggota komisi II DPR 2009-2014 Miryam S Haryani mengaku, pihak penyidik KPK melakukan penekanan terhadapnya dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Tak hanya kasus tersebut, di tahun 2012, penyidik KPK juga melakukan hal serupa terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma Erwin Panama. Dia mengaku pernah mendapatkan tekanan ketika menjalani pemeriksaan dalam kasus panyuapan 23 anggota DPRD Seluma.

Erwin mengaku pada saat penyidikan berlangsung, penyidik KPK melemparkan pertanyaan bertubi-tubi kepadanya. Dikarenakan hal itu, Erwin merasa lelah ditambah keadaannya menjadi tidak stabil secara jasmai maupun rohani.

Pada tahun 2013, terjadi hal serupa pada kasus korupsi pengadaan simulator SIM, Iptu Pol Tri Budi Ernawati mengaku mendapatkan penekanan secara verbal oleh penyidik KPK saat dia menjadi saksi untuk kasus tersebut.

Dia mengaku penyidik KPK melakukan tekanan terhadapnya dengan membawa soal keluarganya, sehingga menganggu psikis Erna pada saat itu. Entah metode yang dilakukan penyidik atau bukan dalam mengorek keterangan saksi untuk mengungkap kasus atau sebaliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu