Tim kerja melakukan koordinasi dengan deputi teknis, termasuk penggunaan dana BL koordinasi dengan deputi RPS. “Semua PIC yang berkaitan dengan cetak sawah, tempatnya teknis dalam hal ini adalah Deputi IP (Industri Primer). Dalam melakukan pekerjaan apa yang dilakukan saudara Upik, sudah benar. Beliau hanya mengkoordinasikan dalam pelaksanaan dilakukan oleh BUMN-BUMN secara B to B, kita ini kesenggol uang pun ngga,” tegas dia.
Dia juga menyatakan dalam menjalankan tugas, Upik Rosalina Wasrin sesui dengan prosedur dan tidak pernah mengambil keputusan sendiri. Program cetak sawah di Ketapang menurut dia tidaklah fiktif. Karena ada bukti hamparan sawah yang sudah dicetak oleh kontraktor pelaksana cetak sawah.
“Saya melihat sendiri hasil cetak sawah, ada panen juga, meski hasilnya belum sesuai dengan harapan. Dari laporan yang masuk baru tercetak sekitar 4000 hektar sawah di Ketapang,” jelas Pandu.
Memang, kata dia, dalam pelaksanaan cetak sawah, berkejaran dengan waktu. Lahan yang sudah siap tanam, harus cepat dikerjakan, kalau tidak akan tumbuh ilalang, tambah saksi. Sementara, menurut Alfons Loemau dari keterang saksi, jelas bahwa Upik Rosalina Wasrin menjalankan tugas dengan benar. Tidak ada yang dilanggar baik dalam hal SOP maupun hal yang lain.
“kalau soal 4000 hektar sawah yang tercetak, bukan berarti tidak sesuai dengan target. Karena dana yang disediakan hanya sekitar Rp317 miliar, itupun baru terpakai Rp250 miliar, sedang sisanya disita bareskrim Rp69 miliar,padahal kalau merujuk perencanaan cetak sawah per hektarnya sekitar Rp97 juta, harusnya dibutuhkan dana triliunan rupiah,” tegas Alfons.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara