Jakarta, Aktual.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga kedapatan menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk Staf Khusus Kepresidengan bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.
Demikian disampaikan mantan Koordinator Kegiatan Satuan Kerja Sekjen Kementrian ESDM, Sri Utami, ketika bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/11).
“Untuk Daniel Sparringa saya tidak tahu persis, tapi saya hanya dapat telepon dari Bu Atena, ‘Bu Sri siapkan uang Rp20 juta, saya minta ke Dwi Hardono nanti diantarkan ke Asep Permana atau Bu Atena,” ungkap Sri.
Uang tersebut diantarkan berkali kali dengan nominal Rp25 juta, Rp30 juta dan Rp40 juta.
“Diberikan berkali-kali setiap bulan, Rp25 juta, Rp30 juta, Rp40 juta,” tambah Sri.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa uang yang diberikan jero melalui Atena Falahti untuk membantu kegiatan Operasional Daniel Sparringa selaku Staf Khusus Kepresidengan bidang Komunikasi Politik seluruhnya berjumlah Rp610 juta bersumber dari dana ‘kickback’ rekanan jasa konsultasi ESDM.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby