“Masih banyak kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya yang berdampak buruknya kinerja saham PGN di bursa. Melihat kondisi ini, alangkah baiknya pemerintah tidak mudah mengeluarkan aturan. Apalagi banyak aturan yang dikeluarkan beberapa bulan kemudian di revisi, seperti aturan terkait Gross split di hulu migas,” tutup Agus.

Sementara itu, dari kalangan analis pasar modal berpendapat salah satu faktor yang mengakibatkan harga saham jatuh adalah wacana Pertamina (Persero) mengakuisisi PGN melalui skema holding migas.

Holding migas BUMN ini akan berdampak buruk terhadap neraca keuangan PGN. Pertamina saat ini memiliki peringkat utang level terendah layak investasi (Baa3), sedangkan peringkat utang PGN ada di kategori stabil (AAA).

Dikhawatirkan, nantinya PGAS kesulitan ingin mengeluarkan surat utang (bond). Neraca keuangan PGAS berdampak besar terhadap finansial Pertamina sebagai induk dari holding energi nantinya.

Harga saham PGAS jatuh hingga ke titik terendah hampir dalam delapan tahun terakhir. Turunnya saham distributor dan transmisi gas milik negara tersebut disebabkan rencana pemerintah yang akan menurunkan harga gas untuk industri.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka