Jakarta, Aktual.co — Harga komoditas kebutuhan bahan pokok belum turun di pasaran, walau harga BBM sudah turun. Pasar sudah telanjur menaikkan harga seiring kenaikan BBM. 
Harga kebutuhan pokok tidak mudah turun secara cepat mengikuti harga BBM yang dipatok pemerintah. Ini indikasi pasar tidak berpihak kepada pemerintah.
“Ada anomali dalam perekonomian nasional saat ini. Di beberapa negara di dunia harga BBM-nya turun, Indonesia malah naik, bahkan tertinggi di 10 negara Asean. Saat yang sama, harga kebutuhan pokok dibeberapa belahan dunia  stabil, di Indonesia tidak turun,” kata Ketua Komisi VI DPR Hafiz Tohir, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (28/1).
Hal Ini menandakan terjadi salah manajemen dalam tata kelola perekonomian kita. Pasar tidak berpihak lagi kepada rezim pemerintah. Ini bisa diartikan apapun yang dilakukan pemerintah nanti akan selalu bereaksi negatif ke pasar. Kalau sudah sampai tahap ini, maka sangat berbahaya terhadap Pemerintahan saat ini.
Pemerintah sebagai pemegang regulasi harus memiliki mekanisme untuk menurunkan harga dan segera menunjuk lembaga yang mampu melakukan operasi pasar untuk menekan harga, baik harga pangan maupun sandang. 
Terkait soal pentingnya penurunan harga kebutuhan pokok, sebagai pemegang regulator perekonomian negara sudah saatnya pemerintah mengatur hal ini lewat berbagai kebijakan. Asumsi makro harus dikoreksi, angka pertumbuhan ekonomi harus terukur dan disertai kebijakan strategis yang berpihak kepada pertumbuhan sektor UKM sebagai penopang terbesar ekonomi negara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang