Jakarta, Aktual.com – Mendiang pelaku kasus penyerangan pos jaga Polda Sumut yang mengakibatkan seorang polisi meninggal dunia, Ardial Ramadhani diserahkan kepada orang tuanya dan dimakamkan di Medan Kota, Sumatera Utara.
“Bahwa pada Rabu, Densus 88 telah menyerahkan seorang tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani kepada orang tuanya untuk dimakamkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/6).
Sementara tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy, Firmansyah Putra Yudi dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat udara melalui Bandara Kualanamu, Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pada Minggu (25/6) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby