Keempat tersangka tersebut yakni, Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah dan dua anak buahnya M Adami Okta dan Hardy Stefanus serta Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla RI, Eko Susilo Hadi.
Fahmi dan dua anak buahnya telah berstatus terdakwa sementara Eko saat ini masih berstatus tersangka. [Agustina Permatasari]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu