Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kembali menjerat La Nyalla Mattalitti dengan mengeluarkan sprindik baru, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012. Menurutnya, putusan praperadilan bukan akhir dari sebuah kasus.
“Kami dukung Kejati Jatim, lagi pula praperadilan kan bukan akhir dari segalanya,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (13/4).
Sebab itu Prasetyo meminta Kajati Jatim, Maruli Hutagalung untuk mengeluarkan sprindik baru meski Pengadilan Negeri Surabaya akan terus mengabulkan gugatan praperadilan ketua umum PSSI itu.
“Biar nanti sampai kapan pun putusan tetap seperti itu, memenangkan La Nyalla, ya tetap keluarkan sprindik baru lagi. Biar kita lihat nanti ujungnya bagaimana.”
Prasetyo justru mempertanyakan keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya, Fernandus yang memenangkan gugatan La Nyalla tersebut. “Kalian mestinya tanya ke pengadilan, kenapa diputus seperti itu.”
Bahkan, atas keputusan Hakim Fernandus itu, Peasetyo mengaku sempat menghubungi pihak Pengadilan Negeri Surabaya untuk menanyakan dasar dari putusan praperadilan tersebut.
“Saya tadi tanya ke pengadilan Surabaya, tapi enggak berhasil. Mereka pasti gak akan mau angkat dan bicara. Justru kalau seperti ini, masyarakat bisa lihat kenapa kok seperti itu putusannya. Jangan kami yang disalah-salahkan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu