Jakarta, Aktual.com – Saldi Isra sempat muncul menjadi kandidat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, namun akhirnya ditetapkan Suhartoyo menjadi Ketua MK.
Informasi ini disampaikan oleh hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers setelah rapat permusyawaratan hakim (RPH). Saldi Isra telah diberi tanggung jawab oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk memimpin RPH dalam pemilihan kepemimpinan baru di MK.
“Tadi kami sudah melakukan rapat permusyawaratan hakim secara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu. MKMK mengamanatkan kepada Wakil Ketua untuk memimpin proses transisi pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi yang baru dan tadi pagi dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Mulai pukul 09.00 WIB, kami sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua. Karena posisi yang kosong adalah posisi ketua, maka siapa yang diinginkan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi,” ujar Saldi Isra di MK, Kamis (9/11).
“Setelah semua secara bergilir sembilan orang, termasuk saya yang memimpin sidang, dan akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama, memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia menjadi ketua sehingga memunculkan dua nama. Nama yang muncul itu adalah satu, secara berurutan ya, Saldi Isra karena S-nya itu setelah itu A, saya sendiri, yang kedua itu S lagi Bapak Dr Suhartoyo. Nah, itu dua nama yang muncul,” imbuhnya.
Saldi Isra dan Suhartoyo diminta untuk berbicara secara pribadi, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan RPH.
“Tinggallah saya dengan Yang Mulia Bapak Suhartoyo dalam ruang RPH untuk mendiskusikan ini sudah ada nama disebut, kira-kira bagaimana kita menghadapi nama-nama itu. Siapa yang mau jadi ketua, dan siapa yang mau jadi wakil ketua,” kata Saldi.
“Dan setelah itu, setelah disepakati, hakim konstitusi yang tadi keluar dari ruangan, dipanggil dan kita duduk bersembilan, dan dilaporkan bahwa itu hasilnya, bertujuh di luar kami yang berdua, menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama, itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16 tadi pagi dan menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini, mengucapkan sumpah di ruangan ini, dan artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih
Rizky Zulkarnain