Jakarta, Aktual.com — Pengusaha Hary Tanoesoedibjo resmi melaporkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kasubdit pidana Khusus Kejagung Yulianto, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (5/2).
Bos MNC Group itu datang ke Bareskrim mengenakan pakaian kemeja putih itu didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
“Tadi saya baru saja mendampingi Pak Hary membuat dua laporan polisi. Pertama Prasetyo dan kedua Yulianto. Yang menjadi dasar laporan ialah dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu,” kata Hotman usai mendampingi kliennya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Hary Tanoe mengaku telah melaporkan Prasetyo dan Yulianto karena menyesalkan dirinya lebih dulu dilaporkan oleh Yulianto ke Bareskrim atas tuduhan mengancam.
“Intinya saya sangat menyesalkan karena saya dilaporkan dan diberitakan mengancam. Padahal kan saya tidak mengancam,” ujar dia.
Dua laporan polisi yang dibuat Harry yakni pertama, LP/134/II/2016/Bareskrim, pelapor yakni Hary Tanoesoedibjo melaporkan terlapor Yulianto, Kasubdit Pidsus pada Jampidsus atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kedua, LP/135/II/2016/Bareskrim, pelapor Hary Tanoesoedibjo melaporkan terlapor HM Prasetyo, Jaksa Agung RI atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, keterangan palsu, fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310, 311 KUHP atau pasal 27 ayat 3 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto mengaku mendapat ancaman. Ancaman yang dikiriman lewat pesan singkat elektronik itu diterima pada 5 Januari lalu.
Yulianto menduga, pesan berisi ancaman itu diduga dari seorang pengusaha. Yulianto pun melaporkan ancaman itu ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/100/I/2016/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2016.
“Saya laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 UU ITE diancam dengan 12 pidana,” kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 27 Januari 2016 lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu