Mantan pimpinan KPK, Abraham Samad (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menerima surat putusan deponering di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejagung, Jakarta, Jumat (4/3). Kejaksaan Agung secara resmi mengesampingkan (deponering) perkara dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) dengan alasan untuk kepentingan umum. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16. *** Local Caption ***

Yogyakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, kasus dugaan korupsi talangan Bank Century merupakan ujian terbesar yang harus bisa dilalui Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kasus Century ini adalah ujian terbesar dalam sejarah KPK dan KPK harus lulus dari ujian ini,” kata Abraham Samad dalam acara “Abraham Samad Bicara Arah Bangsa Ke depan dengan Jurnalis Jogja” di Yogyakarta, Minggu (15/4) malam.

Menurut Abraham, melalui kasus Century marwah dan kredibilitas KPK ditentukan. Jika KPK sampai tidak lulus dalam ujian tersebut maka akan menjadi preseden buruk yang berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kalau tidak lulus berarti terjadi arah balik pemberantasan korupsi,” kata dia.

Ia berharap dugaan keterlibatan mantan pimpinan atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK untuk menuntaskan kasus Century dengan menjunjung asas “equality before the law” atau persamaan di hadapan hukum.

“Menurut saya inilah yang harus menjadi fokus kita. Kita tidak boleh membiarkan ada seseorang yang kebal hukum karena jabatannya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara