Jakarta, Aktual.co — Penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut munculnya protes dari berbagai kalangan. Bahkan, kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Anti Demoralisasi (Samad) pun melancarkan aksi protesnya tersebut.
Para mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus di Jakarta ini menggelar aksi demonstrasi di depan ‎Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Dalam aksinya tersebut, mereka mengkritisi segala keputusan hukum yang dikeluarkan oleh KPK, terutama terkait dengan penetapan Budi sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi dan rekening gendut.
“Kami menganggap ada arogansi yang dilakukan Pimpinan KPK, Abraham Samad dalam menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka, prosedur hukumnya tidak jelas‎. Padahal KPK adalah alat hukum bukan alat politik,” ujar Koordinator Aksi, Andi Kurnia saat ditemui di gedung KPK.
Menurut Andi, ada beberapa kesalahan dan kejanggalan yang dilakukan oleh KPK dalam penanganan kasus ini. Pertama, bahwa penetapan Budi tidak melalui prosedur hukum yang jelas dengan lebih dulu memanggil saksi-saksi. Kedua, KPK tidak bisa menjelaskan kepada publik apa saja dua alat bukti untuk menjerat tersangka.
Selain itu, para mahasiswa juga mempertanyakan penetapan tersangka Budi secara tiba-tiba dan mengejutkan. Sebab, pengumuman penetapan disampaikan pada Selasa (13/1) atau satu hari menjelang Komjen Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Hal ini yang menurut sebagian kalangan, menuding bahwa penetapan Budi sebagai tersangka lebih pada bernuansa politis dibanding kekuatan hukum. Pasalnya kata Andi, kasus rekening gendut yang diduga melibatkan Budi sebenarnya sudah terdengar cukup lama sejak 2006. “Tapi kenapa ekspose perkara ini baru dilakukan sekarang‎?” tanyanya.
Kemudian KPK, baik melalui Abraham maupun institusinya juga dinilai tidak mempunyai standar baku dalam memprioritaskan penanganan kasus hukum. Misalnya kata Andi, mengenai kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, kemudian mantan Menteri ESDM Jero Wacik, kemudian mantan Ketua Komisi III Sutan Bhatoegana dan juga mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. 
“KPK terlihat selalu ingin adu kuat dengan lembaga-lembaga negara lainnya karena kapasitasnya sebagai lembaga superbody walaupun bukan superhero,” terangnya.
Karena itu, mereka menuntut stop politisasi lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meminta kepada DPR untuk segera memanggil pimpinan KPK guna menjelaskan secara terbuka perihal kegaduhan dan dagelan hukum atas ditetapkannya Budi sebagai tersangka. Meminta kepada Dewan Etik KPK dan DPR RI untuk memanggil Abraham Samad untuk dimintai keterangan terkait foto-foto mesum mirip Abraham yang beredar di publik.
Kemudian mendesak kepada Abraham untuk menepati janj-janjinya mundur dari pimpinan KPK, karena mengunakan KPK sebagai alat politik serta ketidakmampuan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar seperti kasus SKL BLBI, dan Bailout Bank Century.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby