Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyatakan penyidik Bareskrim Polri melakukan pengukuran alat bukti dan keterangan saksi dalam kasus Abraham Samad.
“Kita lakukan secara prosedural dengan hati-hati dan benar, tidak boleh dengan kesan kejar tayang, nanti menimbulkan wacana kriminalisasi” katanya kepada Aktual.co, Rabu (4/2).
Terkait kabar status Abraham Samad menjadi tersangka, Kabareskrim akan menanyakan kepada penyidiknya. “Belum, saya akan tanyakan penyidik,” sergahnya.
Sebelumnya, Samad dilaporkan oleh Muhammad Yusuf Sahide, direktur eksekutif lembaga swadaya masyarakat pemerhati KPK, KPK Watch Indonesia.
Laporan Sahide diterima dengan nomor laporan LP/75/I/2015/Bareskrim/ tertanggal 22 Januari 2015. Dasar laporan Sahide berasal dari tulisan di Kompasiana berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” pada 17 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh: