Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sambangi kantor Bareskrim Polri yang berlokasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (24/10).
Ahok mengaku datang untuk memberikan klarifikasi ikhwal dugaan penistaan agama yang terjadi saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, 25 September 2016 lalu.
“Saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Kepulauan Seribu,” kata Ahok di kantor Bareskrim.
Dalam kesempatan kali ini, Cagub Incumbent dari PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura itupun tak memungkiri kalau dirinya memang menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51 saat menemui para warga di Kepulauan Seribu.
“Yang soal surat Al Maidah,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri sedang menangani laporan dugaan penistaan agama. Penanganan kasusnya pun hampir memasuki babak akhir.
Rencananya, minggu ini anak buah Agus akan memanggil beberapa pakar untuk mensinkronisasi hasil analisa labfor tentang video pernyataan Ahok yang diduga menistakan agama Islam.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan