Jakarta, Aktual.co — Pada hari ini, Rabu (11/3), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Courtesy Call dengan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam hal efektivitas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang telah dilakukan oleh kedua lembaga melalui nota kesepahaman (MoU) terdahulu terutama mengenai kewenangan BPK RI dalam peran serta pencegahan dan pemberantasan TPK.
“Kerjasama yang semakin lebih baik antara KPK dan BPK dalam rangka menuju Indonesia bersih, dan setelah itu kita menuju pada kesejahteraan yang lebih cepat,” kata Ketua BPK RI Harry Azhar di lobby utama gedung kantornya, Jakarta, Rabu (11/3).
Ia mengatakan, bahwa pada hari ini Pimpinan KPK telah menyerahkan laporan keuangan 2014 kepada BPK, yang nantinya akan dikaji. “Akan kami kaji nantinya. Selama ini opini laporan keuangan KPK berpredikat paling tinggi. Laporan keuangan KPK 2014 insya Allah akan mencapai opini yang sama,” ujar dia.
Lebih lanjut Harry menuturkan, antara KPK dan BPK telah sepakat untuk melakukan perbaikan kerjasama dalam upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya. “Kami sepakat memperbaiki kerjasama dalam upaya pencegahjan korupsi yang pernah dijalani pada tahun 2006,” sebutnya.
Sementara itu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menambahkan, tujuan pihaknya menyambangi BPK selain menyerahkan laporan keuangan sekaligus menjadi ajang perkenalan pimpinan baru KPK kepada BPK. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan kepada BPK ini sebagai bentuk pertangungjawaban lembaganya kepada rakyat.
“Teman-teman sekalian, kami datang ke KPK tujuan pertama sebagai sebuah perkenalan dari pimpinan baru walaupun bersifat sementara. Laporan keuangan kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap rakyat, silahkan diaudit, dengan mekanisme sama tanpa ada pengecualian atau keistimewaan. Sebab KPK bukanlah lembaga yang tidak bisa dijamah,” ungkap Ruki.
Artikel ini ditulis oleh: