(dari kiri) Anggota Pansus Angket KPK Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Fraksi PDI-P Risa Mariska, Anggota Pansus Angket KPK Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu dan Anggota Pansus Angket KPK Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun, usai menggelar rapat tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/7). Dalam rapat tersebut Pansus Angket KPK mengagendakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit aliran dana hibah dari KPK ke ICW, meminta pendapat dari sejumlah ahli hukum tata negara diantaranya adalah Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita, serta akan mendatangi para terpidana KPK umtuk dimintai keterangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR RI menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Selasa (4/7).

Kedatangan Pansus angket KPK INI untuk meminta laporan hasil audit yang dilakukan lembaga auditor negara tersebut terhadap keuangan KPK.

Setibanya, pada pukul 13.15 WIB dengan diketuai Agun Gunandjar, Pansus langsung naik ke lantai 19 ruang rapat pimpinan BPK RI.

“Iya sesuai dengan agenda kerja kita hari ini (Selasa) kita akan melakukan kunjungan ke BPK tujuannya meminta laporan hasil audit terhadap KPK,” kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska di Jakarta, Selasa (4/7).

Pimpinan dan anggota Pansus angket yang hadir langsung diterima Ketua BPK RI Moemahadi Soerja Djanegara.

Untuk diketahui, yang hadir dalam kunjungan ini yakni Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua Dossy Iskandar, Anggota Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Masinton Pasaribu dan Misbakhun.

[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu