Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan pihaknya belum melihat peranan dan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur non aktif Riau Annas Maamun.
“Jadi sampai sekarang kami (pimpinan) belum melihat peranan dari pak Zulkifli,” kata Adnan Pandu disela-sela memberikan pemahaman tentang KPK, kepada anggota dewan baru dari fraksi PAN, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/12).
Ia berpandangan jika dalam kasus tersebut, adanya pemanfaatan situasi oleh pihak tertentu terkait kebijakan alih fungsi hutan, untuk menguntungan diri sendiri, seperti yang dilakukan oleh gubernur riau non aktif tersebut.
“Kalau melihat prosesnya, dia menyatakan kepada publik bahwa bagi mereka-meraka bisa mengajukan peralihan dari non hutan menjadi hutan, hutan menjadi non hutan, kan terbuka,” ucapnya.
“Kemudian, diajukan permohonan itu, dan ada pihak yang memanfaatkan kesempatan itu yaitu Annas Ma’mun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait posisi Zulkifli Hasan yang tengah duduk di kursi ketua MPR RI dari fraksi PAN, akan menggagu proses penyidikan?. Ia berharap tidak akan mengganggu proses yang dijalanan lembaga antirasuah tersebut.
“Saya sih berharap tidak ya, kasihan orang. Dan jangan berfikir orang yang dipanggil KPK bermasalah, belum tentu loh,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















