Jakarta, Aktual.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyambangi Kejaksaan Agung untuk mencari tahu keberadaan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto.
KPK meminta kepada pihak Kejagung agar membawa Agus ke kantornya untuk dimintai keterangan terkait giat penyidik lembaga antirasuah itu hari ini.
“Tadi ada dari KPK yang ke Kejaksaan Agung, meminta Aspidum agar dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Menurut pihaknya, petinggi jajaran Kejagung menyampaikan berjanji akan mengantar Agus ke KPK. Setelah menerima keterangan seperti itu, tim KPK kembali kantornya Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada.
“Disampaikan, nanti akan diantar oleh Jamintel ke KPK. (Setelah itu) tim kembali ke KPK untuk meneruskan tugas lanjutan pasca-OTT,” terang Febri.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.
Artikel ini ditulis oleh: