Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/1). Ken diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair terkait dugaan suap penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, hari ini (8/8). Tapi anehnya, Ken justru tak tahu akan membahas apa dengan pihak KPK.

“Belum tahu, rapatnya di atas,” kata Ken, saat tiba di Gedung KPK.

Ken diketahui disebut sebagai pihak yang memiliki andil dalam penyelesaian sejumlah masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Dimana, masalah pajak perusahaan tersebut berujung pada tindakan penyuapan terhadap pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno.

Dugaan awal, kedatangan Ken ke KPK hari ini berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, setelah dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kedatangan Dirjen Pajak hari ini untuk membahas kerja sama pencegahan korupsi di sektor pajak.

“Kami menerima Dirjen Pajak dan tim di KPK untuk membahas koordinasi dan kerja sama yang dapat dilakukan antara KPK dengan Ditjen Pajak, untuk memaksimalkan penerimaan negara di sektor pajak,” klaim Febri.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan