Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab (tengah) tiba di kantor sementara Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (23/11/2016). Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab datang sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab mengatakan kedetangannya ke gedung DPR RI untuk menemui pimpinan dewan sebagai wakil rakyat.

Ia pun juga mengatakan kehadirannya tentu untuk menyampaikan aspirasinya kepada dewan yang memiliki kewenangan kontrolnya terhadap setiap proses yang dilakukan eksekutif.

“Gedung dewan ini tempat para wakil rakyat bekerja, saya sebagai rakyat tentunya kalau ingin menyampaikan aspirasi harus datang ke wakil rakyat, supaya nanti wakil rakyatnya bisa menggunakan wewenang kontrolnya demi kebaikan daripada NKRI kita,” kata Rizieq, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/1).

Dengan menggunakan mobil berplat B 1 FPI, Rizieq enggan menyebutkan secara detail aspirasi yang akan disampaikannya kepada pimpinan dewan, apakah sama dengan aspirasi yang dilontarkan tokoh aktivis sebelumnya, seperti Rachmawati Soekarnoputri terkait persoalan hukum di kasus dugaan Makar.

“Nanti dong kalau sudah ketemu baru disampaikan, nanti kan berkembang di sana (forum pertemuan,red),” ujarnya.

“Pokoknya ( kedatangannya) urusan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, penegakan keadilan, penegakan hukum, urusan keutuhan NKRI. Pokoknya tidak keluar dari (topik) itu,”tandas dia.[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid