Beranda Lensa Aktual Gallery Sambut Idulfitri 1441 H, SIG Salurkan 64.601 Paket Kebutuhan Pokok Gallery Sambut Idulfitri 1441 H, SIG Salurkan 64.601 Paket Kebutuhan Pokok 22 Mei 2020, 17:45 Kepala Departemen CSR PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Edy Saraya (kedua dari kiri) menyerahkan paket bantuan kebutuhan pokok kepada tokoh masyarakat, H. Khilmi (kedua dari kanan) di Gresik, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020). Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga perekonomian masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan anak perusahaan menyalurkan bantuan 64.601 paket kebutuhan pokok kepada warga di Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Bantuan paket sembako ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dalam menyambut hari raya. AKTUAL/Dok SIG 1 dari 1 Penyerahan bantuan paket kebutuhan pokok dari SIG bagi masyarakat Jawa Tengah meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Kota Surakarta yang diserahkan di Yayasan Al Hakim Budi Luhur Klaten. Artikel ini ditulis oleh:Tino Oktaviano ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Polisi Tetapkan 22 Tersangka dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi 17 November 2024, 00:28 Pelanggan Somasi Swiss-Belhotel Makassar Gegara Tak Kembalikan Uang Kelebihan Transfer 17 November 2024, 06:07 KPK Sebut Larangan Keluar Negeri Sahbirin Noor Masih Berlaku 17 November 2024, 20:43 Menag Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Kementerian Agama 17 November 2024, 17:44 Setwapres Terbitkan Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres 17 November 2024, 16:36