Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik rencana kajian dari 350 ahli, untuk mengungkap tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Oh ok good,” singkat Saut, lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Rabu (9/3).
Saut mengungkapkan bahwa pihaknya memang menaruh perhatian lebih terhadap pembelian tanah yang memakan anggaran Pemprov DKI sebesar Rp 800 miliar itu. Terlebih, sudah ada kajian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dan saat ini, dia menegaskan bahwa lembaga antirasuah terus berupaya menelusurinya dengan bersandar pada Undang-Undang dan aturan yang berlaku.
“Sejak kasus ini menjadi perhatian publik, dan adanya audit tentang itu (pembelian RS Sumber Waras) dari otoritas terkait, KPK menindak lanjutinya dengan tahapan proses yang diamanahkan oleh UU KPK, KUHAP,” papar dia.
Diketahui, penggagas UU KPK Romli Atmasasmita merencakan akan mengumpulkan setidaknya 350 ahli, baik itu ahli hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi dan ahli hukum perdata.
Para ahli itu nantinya bakal bersama-sama mengkaji dugaan korupsi dalam pembelian tanah RS Sumber Waras secara komprehensif.
“Siap bantu KPK tuntaskan kasus YSW. Tidak perlu dibayar dan tidak ada kepentingan apapun,” kicau Romli dalam akun Twitter @romliatma, Jumat (4/3).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby