“Jika ada indikasi kejadian yang dapat mengganggu kamtimbas ataupun lainnya, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat terdekat,” katanya.
Hal itu dimaksudkan sebagai upaya antisipasi, sehingga masyarakat semua diharapkan sama-sama berdoa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita tidak melarang orang untuk merayakan kegembiraan menyambut tahun 2019, tetapi harus sederhana dan sensitif dengan kondisi kita yang sedang dalam masa pemulihan bencana, apalagi kita baru tahun ada tsunami di wilayah Pangandara dan sekitarnya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid